Berita

Proyek RPH Banjarsari Terancam Mangkrak,DPRD Sukur Priyanto akan undang Dinas Terkait

27
×

Proyek RPH Banjarsari Terancam Mangkrak,DPRD Sukur Priyanto akan undang Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

Teropongkita.com,Bojonegoro – Proyek Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsari yang berlokasi di Kecamatan Trucuk, yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah, hingga kini mangkrak dan belum berfungsi sesuai Keperuntukan. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas vital ini semakin terjerat masalah sebagai mana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 49.B/LHP/XVIII.SBY/05/2023 tertanggal 22 Mei 2023. Laporan tersebut menerangkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp78.683.264,33 meski pekerjaan tidak sesuai kontrak, yang bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang perubahan atas peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasapemerintah,pada pasal 17 ayat (6) huruf b yang menyatakan kontrak harga satuan sebagaimana di maksut pada ayat (1) huruf b yang menyatakan bahwa pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan,dan b serta perjanjian PPK OPD terkait dengan masing-masing rekanan pelaksana pekerjaan, yang memuat rincian volume item pekerjaan termasuk syarat dan spesifikasi item pekerjaan yang harus dilakukan oleh rekanan pelaksana.

Meski temuan ini telah disampaikan, hingga berita pertama diterbitkan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk melakukan pengecekan langsung dan mencari solusi atas proyek yang sudah mangkrak lama ini.

“Akan kita undang dinas terkait dan cek lapangan bangunan tersebut
Untuk cari masalah nya dmna
Dan penyelesaian nya seperti apa”ungkap sukur Priyanto kepada awak media.

Publik, yang telah menunggu jawaban resmi sejak temuan pertama, kini mendesak pemerintah daerah untuk bertanggung jawab atas proyek yang menelan anggaran miliaran tersebut dan menibulkan kerugian Negara.

Saat awak media mencoba konfirmasi ke dua kalinya, kepada Kabid tata bangunan Beni Kurniawan tidak ada jawaban.(Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *