Pemkab Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Pertemuan Pelaku UMKM, Dorong Berkembang Go Nasional

190
×

Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Pertemuan Pelaku UMKM, Dorong Berkembang Go Nasional

Sebarkan artikel ini

Teropongkita.com,Bojonegoro,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memfasilitasi Paguyuban Kartini Mandiri di pertemuan rutin bulanan sekaligus sosialisasi program pengabdian masyarakat oleh Universitas Stesia Surabaya. Acara digelar di ruang Media Center gedung Pusat Informasi Publik, Jumat (27/9/2024).

Kegiatan ini juga sebagai program edukasi pengolahan jelantah bagi para pelaku UMKM oleh YDTI (Yayasan Daya Tumbuh Indonesia).

Kasubag Keuangan Dinas Kominfo Bojonegoro Ieke Nur’Afni Yuliastanti,SE,M.Si yang hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa ia mewakili Kepala Dinas Kominfo yang berpesan agar para pelaku UMKM jangan pernah pantang menyerah dalam menjalankan dan membangun bisnisnya, sekalipun dalam kondisi sulit seperti sekarang ini. Tetap semangat dalam menjalankan usaha. Sebab dengan segala ikhtiar usaha pasti ada jalan.

“Saya juga berharap teman-teman terus mengikuti pameran, seperti halnya pameran kearifan lokal di setiap kecamatan, saya lihat Alhamdulillah dagangannya pun banyak yang laku,” ungkapnya.

Dinas Kominfo, lanjut dia, selalu siap membantu mempublikasikan kegiatan UMKM lewat pemberitaan maupun siaran radio agar produk-produk UMKM Bojonegoro semakin dikenal oleh seluruh masyarakat terlebih di Jawa Timur hingga bisa go nasional.

“Semoga semuanya dimudahkan lancar dan tetap semangat, jangan takut gagal, salam sukses dan tetap semangat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kartini Mandiri Yeni Supriyati menyampaikan bahwa keaktifan anggota dari kegiatan-kegiatan berjalan dengan lancar. Salah satunya berpartisipasi di pameran kearifan lokal mulai 2 Juli 1 Oktober 2024 mendatang. Pihaknya juga berpartisipasi di berbagai pemeran, seperti apel kebangsaan bersama pendamping desa Jatim

“Kita usahakan, anggota baru izin dan legalitas usahanya harus lengkap, jadi yang belum ada izin dan legalitas usahanya bisa menyusul di Dinas Perinaker. Untuk NIB, PIRT dan halal kita bisa daftar secara kolektif. Pada 2024 ini kita harus lengkap semuanya,” pungkasnya. (Red/Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *