Teropongkita.com,Bojonegoro,- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro melakukan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Kamis (28/11/2024) di Aston Bojonegoro City Hotel. Kegiatan ini juga sekaligus evaluasi aplikasi SRIKANDI versi 3 dan penandatanganan komitmen.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito menjelaskan, arsip ialah tentang bercerita. Bagaimana dan apa yang dilakukan selama kegiatan kepemerintahan termasuk sejarah suatu daerah. Dalam penyelenggaraan pemerintah, dokumen penting masih kerap terlewat penyimpanannya. Padahal arsip bisa mewadahi pencatatan kegiatan/aktivitas kepemerintahan yang telah dilakukan.
“Arsip ini tidak hanya bentuk fisik, tapi juga bisa disimpan dalam bentuk digital. Dan ini harus kita mulai karena dapat memudahkan kita mencari arsip,” jelasnya.
Arsip juga berperan sebagai catatan sejarah Bojonegoro. Sehingga tidak hanya untuk saat ini, tapi juga sampai pada anak cucu. Pihaknya berharap, dengan kegiatan ini bisa menjadi cambuk untuk mengelola arsip dengan benar dan menjadi sarana dalam memudahkan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Kepada Bapak/Ibu pengelola arsip, kita harus bertekad bagaimana menyimpan arsip dengan baik dan benar serta mengelola arsip dengan tertib,” katanya.
Terkait penerapan SRIKANDI, Pj Sekda menambahkan, dari pelaksanaan selama ini sudah bagus. Sebab aktivitas surat-menyurat, disposisi, penandatanganan jadi tidak terkendala tempat dan waktu. Namun evaluasinya, terkait server agar lebih lancar dan cepat.
GNSTA sendiri berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 ialah upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah. Yakni dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan.
Dalam kegiatan ini, hadir Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Desi Pratiwi, Sekretariat Dewan, Dispusip beserta jajaran, Kepala OPD, camat, serta stakeholder terkait. (Red)