Teropongkita.com, Lamongan,-Simpang siur tentang pemberitaan BPNT dilamongan memicu berbagai macam argumen dengan asumsi nya sendiri-sendiri, sedangkan penyaluran program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari kemensos, terhitung Dua bulan sebesar Rp 400 ribu masih belum sesuai peruntukan sebagaimana mestinya.
Banyak kpm yang menyalahgunakan uang BPNT tersebut untuk kebutuhan lain,misal pembelian Rokok, membayar angsuran hutang dll, sedangkan Uang program BPNT hanya boleh digunakan untuk dibelikan sembako sesuai kebutuhan.Senin(16/12/2024)
“Tujuan pemerintah membuat program BPNT itu adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan yang wajib. Makanya BPNT wajib dibelikan sembako, seperti beras dan telur,”
Sebab Dinas Sosial berhak melakukan evaluasi data penerima BPNT dan PKH. Penerima BPNT yang tidak membelikan uang tersebut untuk kebutuhan pangan dapat dinilai tidak mampu atau tidak layak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.(Red)