Teropongkita.com, Bojonegoro,– Satpol PP Kabupaten Bojonegoro terus melakukan patroli untuk menjaga ketertiban umum. Pada Kamis (19/9/2024), petugas Satpol PP menggelar razia dan menertibkan delapan pengamen di traffic light.
Razia penertiban pengamen ini menyasar tiga titik yakni Jl. Panglima Polim, Jl. Basuki Rahmat dan perempatan Jl. jembatan Sosrodilogo.
Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Budiono menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pihaknya melakukan giat ‘Patroli Penertiban Pelanggaran Perda dan Perbup’ di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Khususnya di wilayah Kecamatan Bojonegoro.
“Penertiban pengamen di traffic light perempatan Jl. Panglima Polim, Perempatan Jl.Basuki Rahmat, dan perempatan jembatan Sosrodilogo,” ucapnya.
Lebih lanjut Budiono menjelaskan dari hasil penertiban tersebut diamankan 2 (dua) pengamen di traffic light perempatan Jl. Panglima Polim, 3 (tiga) pengamen di traffic light perempatan Jl. Basuki Rahmat dan 3 (tiga) pengamen di traffic light perempatan jembatan Sosrodilogo. Para pengamen berasal dari berbagai wilayah seperti Mojokerto, Palembang, Blora, Klaten dan juga dari Bojonegoro.
Delapan pengamen tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro guna diberi pembinaan serta membuat Surat Pernyataan. “Tiga pengamen kita serahkan kepada pihak desa dan 5 pengamen lainnya kita serahkan ke pihak keluarga,” ungkapnya.
Selain itu, Budiono juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada pengamen.(Red/Lis)