Teropongkita.com,Tuban – Pembangunan tower telekomunikasi seluler yang berada di Dusun Kerajan RT 04/01 Desa Boto Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, diduga ilegal alias bodong, warga berharap ada penindakan tegas dari dinas terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tower telekomunikasi seluler tersebut sudah beroprasi hingga saat, terkesan ada pembiaran dari dinas terkait. Dikuwatirkan, jika terjadi tower seluler ini ambruk siapa yang bertanggungjawab,” ungkapan warga kepada media memintak namanya tidak mau di sebut.
Selain potensi ambruk, jika aliran listrik tidak segera di matikan maka akan berpotensi konslet, beberapa warga sekitar sangat kuatir karena konslet sensitif dengan kebakaran,”kata warga setempat dengan nada tinggi.
Beberapa warga Desa Boto Kecamatan Semanding, berharap aliran listrik segera di matikan, seharusnya ketegasan pemerintah daerah dalam menindak tegas sebuah pelangaran tower yang berada di bumi wali sesuai dengan peraturan yang berlaku,”kata warga lainnya.
Ruhut penangung jawab di lapangan ketika dikonfirmasi awak media lewat via SMS WhatsApp mengatakan. Ihwal perizinan masih dalam proses surat layak fungsi (SLF) dan rekom cellplan dan lainnya, namun ketika awak media mintak di tunjukan terkait SLF tidak menjawab.(Tim/Red).